Beberapa malam yang lalu, ada seorang teman yang bertanya kepada saya.
"Boleh gak sih seorang muslimah suka dengan seorang laki-laki?". Ketika ia bertanya boleh atau gak nya jawabannya adalah Boleh. Menyukai seseorang adalah hak kita dan tidak ada yang boleh merebut atau mengambil hak itu dari diri kita. Islam pun tidak melarang seseorang untuk menyukai orang lain. Bahkan salah satu ajaran Islam melarang kita untuk membenci orang lain, dan justru menjadikan iman seseorang itu sempurna ketika dia bisa mencintai seseorang karena Allah melebihi cinta terhadap dirinya sendiri. Lalu, muncul pertanyaan lagi
"Bagaimana seseorang dikatakan mencintai orang lain karena Allah"? jawabannya adalah ketika ia mencintai orang lain karena segala kebaikan yang ada dalam diri orang yang dicintainya dan juga menjadikan dirinya lebih dekat kepada Allah karena meniru apa yang dilakukan orang yang dicintai tersebut. Intinya, dengan mencintai orang lain tidak akan menjadikan dirinya jauh dari Allah dan melakukan larangan Allah SWT. Seseorang yang mencintai orang lain dengan segenap ketulusan hati dan tidak ada maksud membuat orang yang dicintai menjadi terluka ataupun berbuat maksiat dan semakin jauh dari Allah, kelak di Akhirat Allah SWT akan mempertemukannya dengan orang yang dicintainya itu.